Thursday, May 10, 2012

JADWAL DAN KEWAJIBAN PESERTA PLPG 2012 RAYON 107 UNILA


JADWAL DAN KEWAJIBAN PESERTA PLPG 2012 RAYON 107 UNILA

A. Jadwal Pelaksanaan PLPG Tahun 2012 :

Tahap ke-1 (11 Mei – 20 Mei 2012)
Tahap ke-2 (23 Mei – 1 Juni 2012)
Tahap ke-3 (4 Juni – 13 Juni 2012)
Tahap ke-4 (15 Juni – 24 Juni 2012)
Tahap ke-5 (27 Juni – 6 Juli 2012)
Tahap ke-6 (9 Juli – 18 Juli 2012)
Tahap ke-7 (23 Juli – 1 Agustus 2012)
Tahap ke-8 (3 Agustus – 12 Agustus 2012)
Kelas sudah dibagi berdasarkan skor Ujian Kompetensi Awal (UKA), tidak ada mutasi kelas.
Guru Bidang Studi yang tidak ada di jadwal Rayon 107 Universitas Lampung, silahkan menghubungi LPMP Provinsi Lampung.

B. Kewajiban Peserta PLPG 2012 :
1.      Check-in di lokasi pada waktu yang sudah ditetapkan.
2.      Menyiapkan dan membawa ke lokasi pelatihan:
kurikulum,
buku pelajaran
buku referensi
contoh RPP, dan
laptop.
3.      Menyerahkan kepada panitia, melalui Penanggung Jawab Kelas (PJK):
fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) yang disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, fotokopi SK pengangkatan dan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait, dan fotokopi SK mengajar (pembagian tugas semester) dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan.
4.      Mengikuti pengarahan mengenai pelaksanaan PLPG oleh PJK.
5.      Mengikuti sesi Pendalaman Materi.
6.      Mengikuti sesi PAIKEM, Media, dan Asesmen.
7.      Mengikuti sesi PTK dan KTI.
8.      Mengikuti workshop pengembangan Proposal PTK.
9.      Merancang proposal PTK.
10.  Mengikuti workshop pengembangan Silabus dan RPP.
11.  Mengembangkan Silabus dan RPP.
12.  Mengikuti workshop pengembangan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran.
13.  Mengembangkan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran.
14.  Mengikuti workshop pengembangan LKS dan Perangkat Penilaian Pembelajaran.
15.  Mengembangkan LKS dan Perangkat Penilaian Pembelajaran.
16.  Melaksanakan peer-teaching dalam dua putaran, dengan menggunakan RPP, Bahan Ajar, Media Pembelajaran, LKS, dan Perangkat Penilaian Pembelajaran yang dikembangkan dalam workshop.
17.  Melakukan Penilaian Sejawat.
18.  Mengikuti Ujian Praktik (Peer-Teaching putaran pertama dan kedua).
19.  Menyerahkan kepada Panitia, melalui PJK:
Proposal PTK yang dikembangkan dalam workshop.
Silabus, RPP, Bahan Ajar, Media Pembelajaran, LKS, dan Perangkat Penilaian Pembelajaran yang dikembangkan dalam workshop.
20.  Mengikuti Ujian Tulis.
21.  Mengikuti Ujian Ulang, jika dinyatakan TIDAK LULUS.
Catatan :
*) Guru Konseling dan Pengawas Menyesuaikan

Untuk mendapatkan bahan ajar PLPG silahkan kunjungi website Sergur.kemdiknas.go.id

Artikel Lainnya:
Pengumuman Peserta Sertifikasi PLPG Lampung

No comments:

Post a Comment

BERBAGI PENGALAMAN BERHARGA : SELEKSI DUTA RUMAH BELAJAR 2020

 Oleh: Willie Anggrian Tabiik pun... Siang itu, hari Jumat, 20 November 2020 pukul 14.33 WIB masuklah pesan berupa file undangan “202019 –...